Bisnis PCR, Prodem Laporkan Luhut dan Erick

Harian Berita – Jaringan Aktivis ProDemokrasi (Prodem) pada Senin (15/11) siang ini akan melaporkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dilayangkan terkait dugaan bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Iya (nanti akan buat laporan),” ujar Ketua Prodem, Iwan Sumule ketika dikonfirmasi, Senin (15/11).

Seperti laporan yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Luhut dan Erick akan dilaporkan terkait dengan Pasal 5 angka 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Secara terpisah, Luhut mengaku tidak mempermasalahkan mengenai laporan yang akan dilayangkan terhadap dirinya.

“Enggak apa-apa, kalau salah kan nanti gampang aja di audit,” ujarnya di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Luhut juga menyinggung bahwa setiap pernyataan harus berdasarkan pada data. Termasuk mengenai tudingan dirinya terlibat dalam bisnis PCR.

“Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu, itu kan kampungan, kalau orang bicara katanya-katanya kan kan capek-capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling di audit selesai,” ucap Luhut.

Dugaan Terlibat Bisnis PCR

Dari informasi yang beredar, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto sebelumnya mengungkap adanya dugaan sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR.

Edy mengatakan, bahwa para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), yaitu penyedia jasa tes Covid-19. Di situ, Edy juga menyebut siapa saja para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.

Beberapa dari mereka yang disebut terlibat di antaranya, Luhut lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Tidak hanya nama-nama tersebut, namun juga ada nama Menteri BUMN Erick Thohir. Nama Erick dikaitkan dengan Yayasan Adaro Bangun Negeri yang berkaitan dengan PT Adaro Energy Tbk (ADRO). Yang mana perusahaan tersebut dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.

Terkait dengan dugaan bisnis PCR ini, Luhut dan Erick kini juga dilaporkan ke KPK oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) beberapa waktu lalu.